jemy sutjiawan tersangka. com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan telah divonis 8 bulan penjara terkait penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB). jemy sutjiawan tersangka

 
com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan telah divonis 8 bulan penjara terkait penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB)jemy sutjiawan tersangka  Jemy juga sempat dicekal ke luar negeri untuk kepentingan

Khusus untuk Jemy, ia menjadi pihak teranyar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. 000,00 (empat ratus lima. "Apakah saudara pernah memberikan fee, uang kepada siapa pun?" tanya Ketua. Pemanggilan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu merupakan buntut penyidikan yang. Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan. Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3. Sementara untuk tersangka Muhammad. Selain itu, Jemy Sutjiawan yang diperlakukan berbeda. Duit yg dipastikan sbg imbalan. Hingga pemeriksaan selesai, belum seorang pun ditetapkan tersangka atau dicegah bepergian ke luar negeri. Hingga saat ini Jemy masih berstatus saksi. Tujuh tersangka lainnya yakni. 000. Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL. 000. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Pada. Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G, salah satu saksi yang bulak-balik diperiksa, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung) Dari tangan Anang, penyidik menyita satu unit mobil BMW X5 nopol B 1869 ZJC, satu unit sepeda motor merk BMW R 1250 GS. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak. 3 Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo ditahan Kejaksaan Agung. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak. Baca Juga. Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (11/9/2023). CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan. Sansaine sebesar Rp 37. Bisnis. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Jemy Sutjiawan adalah Dirut PT Sansaine Exindo sekaligus subkontraktor. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. MohGunawan - Sabtu, 22 Juli 2023 | 18:19 WIB. ejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station. com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku kenal dengan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G, yaitu Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean. Siapa saja mereka? “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur. "Menyatakan terdakwa Yohan Suryanto terbukti secara sah dan meyakinkan. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Saksi persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Mukti Ali memperdalam aliran dana yang diduga diterima oleh Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, Dito Ariotedjo. 000 yang. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama. Sedangkan uang Rp 50 miliar diduga diterima Yusrizki dari Rohadi hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 3. Tersangka korupsi BTS Kominfo punya grup main judi. (Dari kiri): Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, Jemmy Sutjiawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek menara BTS 4G. Senin, 11 September 2023. Ketiga, klaster pengawas, yakni Nistra Yohan dan Sadikin selaku perantara uang ke pejabat negara. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan Salemba cabang. - terhadap Jemy Sutjiawan dengan nomor. Sejauh ini, Jemy sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik Kejagung namun hingga sekarang masih belum berstatus tersangka. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait. Sedangkan untuk enam tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin rusli. Selain itu, ia mengeklaim bersama terdakwa Galumbang Menak tidak pernah tahu filing cabinet, tempat Irwan Hermawan dan tersangka Windi Purnama menyimpan uang. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Pihaknya juga berharap agar Kejagung segera menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka, sama seperti pemborong lainnya yang saat ini telah menjadi terdakwa di kasus tersebut. Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 05 Juli 2023 12:22 Kejaksaan Agung lantas memeriksa Jemy Sutjiawan pada 12 November 2022. Sansaine Exindo adalah miliknya, PT. Kejagung menjelaskan peran tiga orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS Kominfo. Baca Juga Kejagung Tetapkan Direktur Huawei Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ketiga tersangka itu adalah: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. 59. Dijelaskan dia, untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap ketiga tersangka yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, dan Muhammad Feriandi Mirza dilakukan penahanan alias di bui, selama 20 hari kedepan terhitung sejak 11-30 September 2024. AKURAT. AKURAT. Liputan6. Sosok yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sansaine itu juga disebut dalam surat. Menginjak usianya yang ke-7 tahun, Jemy Sutjiawan pindah dan mengemban ilmu di negeri singa tersebut. Johnny G Plate dan lima tersangka korupsi BTS Kominfo jalani sidang perdana pada Selasa (27/6/2023). ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. JAKARTASATU. JAKARTANEWS. Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo. Telkom yang dicecar di Gedung Bundar. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GDuit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. LP3HI menyebut Jemy sebagai pemenang paket 1 dan 2 BTS. Kemudian Asenar (A) selaku Managing Partner ANG Law Firm, Samuel Abrijani Pengerapan (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Tiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Jemy. AKURAT. ZTE Indonesia Richard Liang Weiqi, Kamis (17/11). Plate dkk. Mereka ialah: eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. EPA. Jemy Sutjiawan memiliki peran penting dalam kasus korupsi BTS 4G yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 Februari. Kejaksaan Agung lantas memeriksa Jemy Sutjiawan pada 12 November 2022. Tiga tersangka baru tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Jimmy Sutjiawan mengakui bahwa PT. Elvano Hatorangan (EH), dan dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan 11. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO. tempo : 170071898030. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. Flash News. AKURAT. Baca Juga. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan. Keterangan Kejagung, tutur Yosef aliran dana ke JS ini 100 Miliar dan 38 miliar tersebut sudah dikembalikan kepada lembaga Kejagung. Dirut PT Sansaine Jemy Sutjiawan diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Anang Latif dan Irwan Hermawan. tirto. Jemmy Sutjiawan alias JS, Dirut PT Sansaine Ditetapkan Tersangka Bersama Dua Pejabat Kominfo di Kasus BTS. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung. MajalahTempo. Tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Tersangka Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Muhammad Feriandi Mirza. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. The original article can be found in Tambah Tiga Tersangka Baru, Sudah 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. Selain Danny dan Samuel, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya, istri tersangka Anang Achmad Latif berinisial SJU, Managing Partner ANG Law Firm berinisial A, Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan dan Staf Ahli Menteri Kominfo berinisial ANW. Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan,. Editor : RIFFMY. Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki 9. Lalu ada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Minggu, 25 Juni 2023 Bagikan arsip tempo. BACA JUGA: VIDEO: Kejagung Tak. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1 dan 2,” kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Irwan mengaku telah menerima uang sebesar Rp37 miliar dari PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Dokumentasi - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan,. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Bersama dengan 2 WN China itu, ada lima saksi lain yang dihadirkan jaksa. Contoh lain, lanjutnya, adalah Jemy Sutjiawan yang juga sudah diperiksa penyidik. Febrie Adriansyah sudah berikan Green Light, pekan ini digelar Ekspose (Gelar Perkara) sekaligus menetapkan para tersangka baru, (Jumat, 5/8). Jemy adalah adalah salah satu dari 25 orang yang dicegah bepergian ke. Tersangka berikutnya kata dia, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Kemudian, Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Mereka yakniSebagian besarnya diserahkan melalui Windi Purnama, tersangka pencucian uang korupsi BTS Kominfo. Elvano Hatorangan dan Jemy Sutjiawan ditahan di Rumah Tah­anan Negara (Rutan) Kejagung. Indonesiadaily. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi. Selain itu, Jemy Sutjiawan yang diperlakukan berbeda. Namun hingga kini, bos PT Sansaine Exindo itu tak kunjung berstatus tersangka. Yusrizki dan Keterangan Minim Penyidik KejagungYusrizki melalui PT Basis Utama Prima diduga melakukan tindak pidana. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Windu Aji B Sutanto Tersangka Kasus Nikel, Kapan Dia dan Jemy Setiawan Ditersangkakan Kasus BTS 4G ? Status hukum Presiden Direktur PT SE Minggu, 23 Juli 2023; Hiburan. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Termasuk yang diduga mengalir ke Dito Ariotedjo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS. com) Jakarta, Jurnas. "Menyatakan terdakwa Galumbang Menak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta. Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung. TEMPO. Pada persidangan hari ini, Rabu (27/9/2023), Johnny hadir sebagai saksi untuk tiga pihak swasta yang ditetapkan. 2. Eks Menkominfo Johnny Plate membantah soal permintaan uang Rp500 juta per bulan dan penerimaan fasilitas untuk perjalanan dinas ke luar negeri. COM, CILANDAK - Kotak pandora korupsi Base Transceiver Station mulai terkuak satu persatu, mulai aliran kepada pribadi hingga. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Sansaine Exindo (Subkontraktor) Jemy Sutjiawan serta Windi Purnama dan Dirut PT. JAKARTANEWS. " | Pelajari lebih lanjut pengalaman kerja, pendidikan, dan koneksi jemy sutjiawan serta banyak lagi dengan mengunjungi profilnya di LinkedIn. Mereka adalah mantan Presiden Direktur SEAB Handi Sunardio serta dua direksi lainnya, Jemy. Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait. Carol Van Dam Falk. Peran Jemy Sutjiawan dalam Proyek Menara BTSPengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Tersangka baru tersebut, yakni Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. BeritaObserver. Hakim Ketua Fahzal Hendri mengancam salah satu saksi kasus dugaan korupsi BTS jadi tersangka karena kerap berkelit. Sebanyak delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara ini, salah satunya Johnny G Plate yang. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. Apakah kemungkinan. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Pra/2023/PN JKT. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Baca Juga: Ada 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Identitasnya. POROSJAKARTA. Irwan Hermawan yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. COM, KEBAYORAN -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan penambahan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Kedua, klaster pemborong paket BTS, yakni pengusaha Jemy Sutjiawan. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki. Bentrokan di Rempang, Polisi Tetapkan 7 Warga Jadi Tersangka. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. Tapi dia (Yohan). ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. South Sudan became the world’s newest country in July 2011. Jemy Sutjiawan, was escorted to a detention vehicle at the Attorney General's Office in Jakarta, Indonesia on Monday, August 11th, 2023. Sedangkan tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Muhammad Feriandi Mirza. SEL, Kejaksaan Agung dinilai telah menghentikan penyidikan atas klaster pemborong pekerjaan utama, yakni Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang. ”Maka dari itu, tiga tersangka baru ini juga bagian dari evaluasi proses di persidangan,” ungkapnya. Dua di antaranya Gregorius Alex dan Jemy Sutjiawan. Ketiga tersangka baru tersebut adalah Kepala Divisi (Kadiv) Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza (MFM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Elvano Hatorangan (EH), dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). “Belum tentu (jadi tersangka),” kata Kuntadi kepada Alinea. Untuk perintangan penyidikan, penyidik menetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa. Di persidangan, ia juga disebut. Para tersangka itu meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana. Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BTS di Kominfo. “Tidak ada satupun dalam fakta persidangan bahwa seluruh kontributor yakni Jemy Sutjiawan, Muhammad Yusrizki, Alfi Asman, Steven Sutrisna memberikan kontribusi. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. Muhammad Yusrizki Muliawan, menerima 2,5 juta dolar AS dari Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki. Pada Selasa, 31 Oktober 2023, penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15, MAK, yang. Reporter: Shela Octavia Editor: Riana Astuti . Penetapan tersangka baru itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berbicara dalam Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan Program Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di. 000,00 (empat ratus lima. CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. Namun Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan akan segera. SEBELUM menjadi Menkominfo,. Dengan penetapan tersebut, sejauh ini sudah ada 11 tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. ID -JAKARTA: Percepat penetapan tersangka Skandal BTS 4G, Direktur Keuangan PT. Huawei Tech Investment Mukti Ali digarap guna melengkapi alat bukti yang dikantongi. (27/6/2023), Plate menerima pembayaran sebagian biaya hotel dari Dirut PT Sansaine, Jemy Sutjiawan. “Keenamnya diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan. Jemy merupakan Direktur Utana PT Sansaine Exindo. Kemudian, Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Muhammad Feriandi Mirza. Tiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. Jemy Sutjiawan diduga kuat mengetahui seluk-beluk pengaturan tender hingga aliran uang ke beberapa pihak untuk pemberesan perkara korupsi BTS BAKTI yang saat itu masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Baca juga : Kejaksaan bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS KominfoKejaksaan Agung telah menetapkan residivis korupsi yakni Jemy Sujiawan sebagai tersangka pada Senin (11/9/2023). Padahal, ada dugaan aliran. Plate; Direktur Utama (Dirut). Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. com - Direktur Utama PT Sansaine Exindo serta sub kontraktor PT Fiberhome Indonesia, Jemy Sutjiawan yang menjadi saksi kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo mengaku menyetor uang Rp 300 juta per bulan kepada ipar mantan Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif. Valuable research and technology reports. Jemmy mengakui. CO/Okto Rizki Alpino. com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahaean sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, pada Jumat (13/10). "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Aliran dana ke pihak X, Y, Z itu juga sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai tersangka. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Telkom yang dicecar di Gedung. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek. “Perannya Jemy Sutjiawan dapat diuraikan sebagai berikut, Jemy Sutjiawan selaku owner/pengendali PT Fiber Home dimenangkan di paket 1 dan 2 meskipun tidak penuhi syarat, Jemy Sutjiawan/Fiber Home dimenangkan meski tidak. CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi base transceiver station 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. com, Jakarta: Sidang pertama Kasus Penyalahgunaan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa tiga mantan direksi South East Asia Bank (SEAB) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/4). President. Berikut daftarnya: - Halaman 2. Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. TEMPO. 000. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak. Selain itu, adapula LP3HI mempertanyakan Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali namun belum juga ditetapkan menjadi tersangka. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Pool Konstruksi Terbarukan merupakan perusahaan group dari Heru Hidayat, dan PT. Kejagung Diminta Ikut Jerat Jemy Sutjiawan Sebagai Tersangka; Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny Plate Terkait Korupsi BAKTi Kominfo; Kejagung. Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (03/07) siang, untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi. Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Yakub Pryatama Wijayaatmaja Senin 11 September 2023, 18:59 WIB Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Kemudian, Jemmy Sutjiawan (JS), Elvano. Bisnis. "Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?," kata Hakim dalam persidangan. Maka kini, tinggal Pengurus PT. "Truba Rp7 miliar,” kata Herman. Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT. “Tim. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. Salah satunya adalah Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. 000. 500. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza 10. Pada Senin (11/9/2023) Kejagung mengumumkam dan telah menahan tiga tersangka. edu/Pengusaha Sukses Jemy Sutjiawan) Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Mereka ialah Budi Prasetyo (Direktur PT Multitrans Data), Bastian Sembiring (pensiunan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia/Telkominfra), Jemy Sutjiawan (Dirut PT Sansaine), Herman (Dirut PT Semesta Energi Service/Dirut Chakra Giri Energi Indonesia), dan. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan Dito sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus korupsi BTS 4G Kominfo atas nama tersangka. TEMPO. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Aliran dana ini dipercaya jaksa sebagai cara Irwan Hermawan untuk memperkaya dirinya atau beberapa pihak lain. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil. Johnny Plate Tersangka. Yakni menerima Rp 37 miliar dari Jemy melalui. Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. Ketiganya langsung ditahan. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. "Berdasar BAP tersangka lain (Irwan dan Windi) terungkap Jemy Sutjiawan mengalirkan uang untuk main binomo Rp 200 miliar," sebagaimana tertera dalam dokumen praperadilan tersebut. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mulanya hendak mengkonfirmasi sebuah grup bernama ‘salju’ kepada Lukas. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa Skandal BTS 4G. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Pengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Kedua kantor perusahaan tersebut digeledah dan disita sejumlah dokumen, Senin (31/10) dan Selasa (1/11). Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. Baca juga: Penyidik Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan "Uang tersebut sebagian ditransfer ke rekening Tia Mutia Hasna yang merupakan kakak. COM-– Kejaksaan Agung kembali gelar sidang lanjutan Jhonny G Plate agenda pemeriksaan saksi di kasus korupsi BTS Kominfo. POROSJAKARTA. Saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Dua tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama bakal segera menjalani persidangan perdana pada 16 November 2023. Para tersangka. Maka dari itu, ada dugaan uang tersebut mengalir ke BPK untuk mengamankan kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. 3. Ia menyebut. arsip tempo : 170071898030. Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. Tabir aliran duit korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G mulai tersingkap. Nama Jemy pernah muncul dalam surat dakwaan untuk terdakwa Johnny G Plate. Lima orang Saksi Mahkota yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini. Baca Juga Dana Desa Papua Digunakan Buat Beli Senjata KKB “Sedangkan saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek. Senin, 13/11/2023 08:11 WIB. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. “Studi kelayakan dapat memperhitungkan apakah proyek ini layak dikerjakan atau tidak. com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo –. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Rabu, 18 Januari 2023 19:12 WIB. Mengenakan rompi merah muda, para tersangka keluar dari dalam gedung Jaksa Agung Muda. Yosef menyoroti keterlibatan Jemy Sutjiawan (JS) dalam megaproyek BTS ini karena yang bersangkutan ini sudah beberapa kali diperiksa oleh kejagung. Irwan Hermawan dan tersangka kasus ini, Muhammad Yusrizki. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. LP3HI mendaftarkan gugatan tersebut ke PN. Berdasarkan penelusuran Tribunnews. Kemudian, tersangka Feriandi berperan melakukan aksi kongkalikong bersama dengan terdakwa Direktur. Salah satunya dengan menetapkan tersangka baru di kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini. "Menyatakan secara hukum Termohon telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara tidak sah menurut hukum, yang dilakukan dengan cara tidak menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. "Menyatakan terdakwa Anang Achmad Latif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan 12. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4G Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung sebelum ditetapkan sebagai tersangka. "JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5," kata Kuntadi. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni J emy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Go to mobile version. Di persidangan, ia juga disebut. BeritaObserver. Mereka langsung ditahan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin. Total ada tambahan tiga orang yang menjadi pesakitan di Kejagung. (Z-3) TAGS: # Kejaksaan Agung # Saksi # Korupsi # CPO # Kemensos # kemendag # Tri Rismaharini. com - Jaksa penuntut umum (JPU) menjabarkan aliran dana yang diterima terdakwa kasus korupsi BTS 4G Irwan Hermawan bersama dengan Windi Purnama, yang saat ini statusnya masih tersangka. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. News - PN Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan kasus korupsi BTS Kominfo yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan danTiga tersangka baru ini adalah Pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan (EH); Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM); dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Uang diberikannya ke PT Anugrah Mega Perkasa dan PT Truba Jaya. Keduanya bakal menjalani dakwaan sebagai tersangka korupsi proyek Base. Pengusaha yg masa kecilnya dihabiskan di Singapura & US ini disebut pula dlm kasus BTS. Jakarta, Gatra. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan peran ketiganya dalam kasus ini. - Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine. Nasional. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Lagi, Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo Tersangka merupakan Account Director PT Huwawei Tech Investment, Mukti Ali. Ketiganya masing-masing merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bakti Kominfo , Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti. 4/11/2022. Tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto menerima Rp453,6 juta. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Informasi yang dia terima, JS telah mengembalikan sejumlah dana yang diduga terkait proyek ini. Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Dua lainnya, adalah Dirut PT. Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? MohGunawan - Selasa, 30 Mei 2023 | 17:44 WIB Jemy Sutjiawan dan mantan Menkominfo Johnny g plate. Tiga orang terdakwa kasus penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB) dari kanan ke kiri : Handy Sunardio/ mantan Presdir SEAB divonis 10 bulan penjara, Jemy Sutjiawan/ mantan Direktur. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama , tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irwan.